Senin, 01 Juni 2009

Prihatin atas Kriminalisasi Pasien oleh RS Omni International Alam Sutera.

ANTI KRIMINAL - Terus terang kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kriminalisasi pasien yang dilakukan oleh Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera. Apapun alasan kriminalisasi terhadap pasien tersebut, entah itu (terutama) melalui jalur pencemaran nama baik atau pun alasan lainnya, dipastikan akan menjadi bumerang yang sangat buruk bagi rumah sakit tersebut.

Seperti diketahui, Prita Mulyasari (32) warga Villa Melati Residence Serpong, Tangerang Selatan yang memiliki anak masing-masing 3 tahun dan 1 tahun 3 bulan mengeluh atas pelayanan Rumah Sakit Omni International Alam Sutera (dikelola oleh PT Sarana Mediatama International).

Keluhan Prita sebenarnya adalah pengalaman pribadinya sendiri ketika berobat di rumah sakit internasional tersebut. Namun karena merasa dipingpong dan tidak mendapat jawaban yang memuaskan soal penyakitnya, Prita kemudian mengirimkan email kepada sahabatnya, yang kemudian menyebar luas di berbagai mailing list.

Pihak rumah sakit rupanya marah dan mengadukan masalah ini kepada pihak yang berwajib. Akibatnya Prita yang masih menyusui anaknya itu dijebloskan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Tangerang, sejak pertengahan Mei 2009.

Pertanyannya, pantaskan rumah sakit mengadukan pasiennya, padahal dia mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dari pasien ? Bukanlah jika keluhan kecil dari Prita jika ditanggapi secara professional, tidak akan menimbulkan keluhan yang lebih besar ? Bukankah respon yang dilakukan oleh pihak RS Omni Internasional bisa merusak citra rumah sakit secara keseluruhan ?

Kami salut dan memberikan penghargaan yang baik terhadap Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) dan Dewan Pers yang mengangap bahwa penanganan RS Omni International Alam Sutera terhadap keluhan Prita terlalu berlebihan. Mudah-mudahan, kasus yang buruk seperti ini hanya yang pertama dan yang terakhir yang dilakukan oleh rumah sakit.

Pada kesempatan yan baik ini kami menghimbau agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari untuk turun tangan menangani persoalan rakyat ini. Bahkan jika perlu, para aktifis konsumen, aktifis perempuan dan anak, serta lembaga bantuan hukum untuk rakyat segera melakukan koordinasi dan komunike bersama untuk menuntaskan persoalan ini secara lebih adil dan lebih beradab. (Barata Nagaria, Koordinator Solidaritas Anti Kriminalisasi Pasien Indonesia (SAKPI), http://anti-kriminal.blogspot.com,
email : barata.nagaria@yahoo.co.id)

12 komentar:

  1. Betul, saya sangat setuju. Lagipula, hanya orang-orang yang menuruti nafsu keserakahan dan merasa paling benar saja yang dapat berbuat begitu. Dan saya heran, mengapa pihak manajemen RS OMNI yang menurut saya 'lebih pintar' memilih untuk memperkarakan Ibu Prita. Apa memang betul-betul salah diagnosis, lalu ditutupi dengan membungkusnya dengan tuduhan pencemaran nama baik? Itu yang perlu dibongkar !!! BEBASKAN IBU PRITA DENGAN PEMBEBASAN PENUH !!!!

    BalasHapus
  2. sekarang Ibu Prita sudah menjadi tahanan luar... moga-moga semuanya berjalan sesuai rencana.. :D

    BalasHapus
  3. sebenarnya pihak rumah sakit justru malah mencemarkan nama baiknya sendiri lho

    seorang pasien gak akan sampe segitu kecewanya kalo dapet fasilitas yang memuaskan

    tapi sikap rumah sakit yang kayak gitu bikin masyarakat jadi ngecap buruk

    menurut gw sih gitu

    BalasHapus
  4. Gak Profesional namanya itu,harusnya setelah ada orang yg Complained langsung ditangani,salahnya dimana? trus Cari jalan keluarnya yg terbaik,apalagi Rumah sakit international,masa servicenya gya WARTEG aj, Blo'on itu.seharusnya berterima kasih dgn kritiknya agar bisa IMPROVEMENT di segala bidang....

    BalasHapus
  5. harap diperiksa apakah advokat pembela Prita ada benturan kepentingan (conflict of interest). Apakah Kaligis pernah menangani direktur/komisaris/pemegang saham RS Omni?

    BalasHapus
  6. Terimakasih sudah mampir di blog saya, walaupun mungkin komentar Bapak(bukan Ibu 'kan?)Barata Niagara mungkin agak melenceng sedikit, karena saya mengulas tentang jalan-jalan, dan bagaimanapun, Alam Sutera Family Park jelas bukan RS.OMNI INTERNASIONAL! Walau demikian, saya persilakan untuk melihat artikel saya di blog itu (www.jalanjalansemauku.blogspot.com) tentang Prita Mulyasari : Korban Malpraktek (?) yang menjadi Korban UU. Demikian sikap saya, dan saya pun menjadi anggota beberapa causes dan group baik di Facebook maupun beberapa link lainnya yang mendukung agar Prita dibebaskan. Mudah-mudahan kebenaran yang hakiki dan diridloi Allah dapat ditegakkan, walau siapa pun itu. Amin.

    BalasHapus
  7. Maaf, setelah saya baca lagi komentar saya di atas, ada kesalahan dalam pengetikan Nama Anda yang seharusnya: BARATA NAGARIA. Sayangnya kesalahan tersebut saya ketahui setelah comment saya kirimkan. Maafkan kesalahan jari-jari nenek-nenek ini :)

    BalasHapus
  8. Alhamdulillah bu Prita akhirnya dinyatakan bebas.

    BalasHapus
  9. Saudara Barata Nagaria dan para bloger lainnya saya yakin sudah membaca emailnya Prita. Tapi saya sangsi apakah Anda sudah membacanya dengan cermat. Dalam email itu memang ada keluhan-keluhan Prita namun juga ada tuduhan-tuduhan. Judulnya saja dimulai dengan :Gaya penipuan OMNI.....dst. Kemudian ada tuduhan pembohong besar, mempermainkan nyawa orang, memberikan hasil pemeriksaan yang fiktif. Ini sih bukan keluhan lagi tapi sudah tuduhan yang keji dan tuduhan itu harus bisa dibuktikan. Kalau tuduhan tidak bisa dibuktikan dapat digolongkan sebagai fitnah dan fitnah itu mencemarkan nama baik. Anda sendiri dan saudara-saudara bloger yang lain mau atau tidak difitnah? Apakah kalau kita difitnah sebaiknya diam saja?
    Sebenarnya mudah saja untuk membuktikan bahwa Prita telah mencemarkan nama baik RS Omni dan dokter2nya, lihat saja, akibat membaca email itu kan Saudara2 semua ikut2an menghujat dan mencaci RS Omni dan dokter2nya, padahal tuduhan2 itu semua tidak dapat dibuktikan. Soal Prita dipenjara itu sih bukan urusan atau atas permintaan R.S. Omni, itu urusan jaksa. Untuk lengkapnya silahkan Anda baca artikel saya yang saya kirim melalui email ke alamat Anda di barata.nagaria@yahoo.co.id
    Silahkan disebarluaskan kalau mau.
    Terima kasih,
    Salam

    BalasHapus
  10. Kita serahkan saja kepada Tuhan, karna hanya Tuhan yang paling tahu siapa yang sebenarnya salah, komentar juga ya di blog saya myfamilylifestyle.blogspot.com

    BalasHapus